-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

3.579 Pelaku Ditangkap dan 2.189 Kasus Berhasil Di Ungkap Polda Jateng Selama Operasi Pekat Candi 2024

Rabu, 27 Maret 2024 | Maret 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-27T10:28:44Z

  • Foto Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan hasil operasi dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolda Jateng pada Rabu (27/3/2024).



Operasi Pekat Candi 2024 yang dilaksanakan oleh Polda Jawa Tengah telah berhasil meraih capaian yang mengesankan.Dalam rentang waktu tiga pekan, dimulai dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2024, sebanyak 2.189 kasus berhasil diungkap dan 3.579 pelaku berhasil diamankan. Operasi ini bertujuan untuk mengurangi tindak kriminalitas selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445 H.


Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan hasil operasi tersebut dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolda Jateng pada Rabu (27/3/2024). Dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap, terdapat beragam pelanggaran hukum seperti perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme, dan narkoba.


Dari seluruh pelaku yang berhasil diamankan, kasus perzinahan menempati peringkat tertinggi dengan 1.904 pelaku ditangkap dari 812 lokasi. "Adapun rincian hasil ungkap operasi pekat antara lain kasus perjudian sejumlah 152 kasus dengan menangkap 344 tersangka, kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka, kasus miras diungkap 900 kasus dan 930 tersangka," kata Kapolda.


Selain itu, operasi ini juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan, seperti 410 kilogram bahan peledak, uang tunai sebesar Rp 67 juta, 11 ribu botol miras, 79 senjata tajam, dan 11 senjata api. Barang bukti lainnya termasuk 2.174 gram sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja, dan 65 ribu butir obat berbahaya.



Kapolda menekankan bahwa keberhasilan operasi ini tak lepas dari partisipasi aktif masyarakat. "Secara khusus kami mengapresiasi partisipasi masyarakat sehingga ada penurunan yang signifikan pada kasus petasan atau bahan peledak. Tahun lalu ada 63 kasus petasan dengan korban sejumlah 98, sedangkan tahun ini hanya ada satu kasus dengan korban empat orang," jelasnya.


Namun demikian, Kapolda menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Sebelumnya, upaya preventif dan preemtif harus diutamakan. "Tidak ada ruang untuk melakukan kejahatan di Jawa Tengah," tegasnya.


Kapolda juga mengajak masyarakat untuk menjalani bulan Ramadhan dengan kegiatan yang positif dan tidak melanggar hukum. "Pada bulan Ramadhan ini, masyarakat dimohon partisipasinya untuk senantiasa menciptakan situasi kamtibmas kondusif," tutup Kapolda dengan harapan agar bulan suci tersebut dapat dilalui dengan kedamaian dan keamanan bagi seluruh masyarakat Jawa Tengah.





Editor       :   Ar

Sumber    :   Humas Polda Jateng

×
Berita Terbaru Update