-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Seorang Tukang Sate di Pati Membacok Penjual Martabak: Ancaman Hukuman Kurungan 10 Tahun Penjara Menanti

Rabu, 28 Februari 2024 | Februari 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-28T11:31:34Z


  •    Foto ilustrasi dari iStock



PATIGONEWS | 28 Februari 2024 Pati Jawa Tengah - Pada Rabu (28/2/2024) dini hari, seorang tukang sate berusia 17 tahun, identitasnya berinisial sebagai AA, kini terancam hukuman 10 tahun penjara setelah membacok penjual martabak di Jalan Gabus-Pati.


Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin, menjelaskan bahwa AA dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Kompol M Alfan.


Untuk motif sementara adalah karena perselisihan di jalan yang berujung pada cekcok. "Tidak terima diejek, kemudian membacok," ujar Kompol M Alfan,saat kami hubungi melalui whatsapps. Kejadian terjadi sekitar pukul 02.30 WIB saat korban dan teman-temannya bertemu dengan pelaku yang membawa senjata tajam.


Pertikaian tersebut meningkat, dan pelaku kemudian menggunakan celurit untuk membacok korban. Teman korban berusaha melawan dengan menemukan kayu di lokasi kejadian. Setelah melihat korban terluka, temannya berteriak meminta pertolongan dan bantuan dari warga setempat.


Pelaku, yang merasa panik, melarikan diri meninggalkan sandal di TKP. Warga yang tiba segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, dan Polsek Pati beserta petugas dari Satreskrim Polresta Pati datang ke TKP.


Saat ini, AA sudah ditahan dan sedang dalam proses pemeriksaan. Polresta Pati terus memproses kasus ini, dan penjual martabak yang menjadi korban masih menjalani perawatan medis. Kasus seperti ini masih menjadi sorotan eskalasi perselisihan di jalan yang mengakibatkan kekerasan serius.


Semoga kedepan segala tindak kekerasan dan perselisihan di jalan menjadi berkurang terutama di waktu malam hari agar suasana keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi lebih kondusif. 



Jurnalis : Ar

×
Berita Terbaru Update